Di
era yang selalu makin berani ini memang sudah tidak mengherankan jika pemikiran
serta pendapat orang pun semakin berani. Berbagai bentuk insprasi yang entah
bertujuan untuk kepentingan pribadi atau maslahat bersama berusaha dielu-elukan.
Inspirasi yang entah berlandaskan kebenaran atau perspektif pribadi berusaha ditanamkan
pada otak-otak golongan tertentu.
Kerancuan dan kekacauan yang
menggrogoti tubuh umat muslim seakan telah mencapai stadium tertinggi dan
bahkan telah menjadi tontonan biasa. Kita pasti tahu bahwa penyebab semua itu
adalah perbedaan asumsi dari masing-masing orang ataupun ormas yang
tentunya mustahil untuk disatukan. Hal inilah yang kemudian dimanfaatkan
oleh oknum-oknum yang merupakan musuh Islam guna memecah belah umat.
Diantara sekian banyak ormas Islam, ada diantaranya yang cukup
memaksakan pandangan mereka agar diterima masyarakat abangan. Stereotip yang terbentuk akan
ormas tersebut bukanlah positif, tapi malah terkesan anarkis. Memang, pada dasarnya mereka memiliki alasan yang mendasari segala sepak terjangnya. Jika ingin diteliti alasan yang mendasari segala tindak-tanduk tersebut,
maka akan ditemukan beberapa hal yang memang menyalahi prosedur yang tertera
pada undang-undang pemerintah, akan tetapi dapat ditemukan pula hal-hal yang
sebenarnya berpengaruh positif.
Sebenarnya, ormas-ormas ini harus berkolaborasi dengan pemerintah sebagai
lembaga yang memiliki hak dan wewenang sepenuhnya dalam mengambil tindakan serta
memberlakukan peraturan bagi seluruh warganya. Tidak selayaknya mereka
bertindak sendiri. Ketika terjadi kekacauan, maka instruksi pemerintahlah yang
menjadi acuan bagi seluruh khalayak yang berada di bawah kekuasaannya. Akan
tetapi jika pemerintah ternyata hanya
pasif, sudah tentu ormas-ormas yang seharusnya tidak memliki otoritas di
dalamnya mengambil alih posisi pemerintah.
Sayangnya, ada
segelintir ormas yang berlebihan dalam menindaki kekacauan yang tidak digubris
pemerintah ini. Akibatnya banyak kritik pedas yang harus ditelan oleh ormas tersebut. Diantaranya adalah ormas tadi dicap salah dalam menafsirkan konsep amar ma’ruf nahi munkar atau
bahkan dianggap terlalu frontal dalam menjalankan visi dan misinya. Salah
seorang anggota Dewan Komisi 2 Dewan
Perwakilan Rakyat, Malik Haramain mengkritik cara pandang ormas tersebut. Beliau menganggap mereka selama ini salah sasaran karena lebih banyak
turun ke lapangan untuk menindak masyarakat kecil yang dianggap melakukan
maksiat, dibanding menekan kepolisian atau pemerintah yang berwenang.
Terkait perkara ini, sudah seharusnya kita mendudukkannya dalam
perspektif yang bermacam-macam, diantaranya adalah analisa objektif mengenai
ormas tadi. Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, diketahui bahwa sebelum memulai aksinya, ormas
tadi telah melakukan berbagai kegiatan guna menanggulangi kemaksiatan yang ada,
seperti mengirim ustadz untuk membimbing masayarakat secara perlahan. Aksi
mereka yang dinilai anarkis juga mereka lakukan karena tidak adanya respon
aparat setempat setelah mereka mengirim surat laporan.
Memang, sebenarnya aksi ormas-ormas
seperti itu sebenarnya dapat mengurangi
keresahan rakyat. Pembasmian tempat-tempat terlarang juga dapat
mengurangi komunitas buruk yang ada di sekitarnya. Hanya saja dalam praktek lapangannya,
mereka justru meresahkan warga sekitar.
Artinya, penegakan syariat seperti yang
telah banyak ormas-ormas Indonesia lakukan itu penting adanya. Yang perlu
diperbaiki hanya caranya saja, agar tidak keras, membabi buta, bahkan melanggar
maqâshid yang justru menjadi jiwa dari syariat itu sendiri. Dengan
begitu, streotip negatif yang timbul pada masyarakat bahwa agama ini anarkis
akan sirna. Selain cara, prosedur untuk menegakkan kebenaran juga harus benar,
bahwa pemerintahlah yang memiliki
wewenang dalam menindaklanjuti . Adapun ormas-ormas tadi masih bisa andil
dalam menegakkan kebenaran dengan mendesak
ataupun menekan pemerintah untuk lebih tegas dalam bertindak, bergerak cepat
dalam menegakkan kebenaran dan memberantas kebathilan.
Terakhir yang bisa dikatakan, kita juga perlu introspeksi, pemerintah perlu introspeksi,
ormas-ormas perlu introspekasi. Pemerintah harus berbenah terkait dengan
kewajiban dan wewenang yang dimikinya, di samping itu pemerintah juga perlu
lebih teliti dalam memperhatikan segala kekacauan yang ada dan bergerak cepat
dalam mengatasinya. Begitu juga ormas-ormas yang ada, sebaiknya terus
meningkatkan kegiatan sosial positif serta mengembangkan kader-kadernya yang memang
mereka bentuk untuk mendalami agama daripada turun langsung ke jalan dengan
kekerasan yang dapat berakibat negatif untuk mereka sendiri. Selain itu, ormas-ormas tersebut juga harus ingat bahwa pemerintah merupakan satu-satunya lembaga yang
berwenang. Adapun jika memang mereka ingin segera ada pergerakan, lebih baik
mereka cukup menekankannya pada pemerintah agar tercipta keharmonisan dan menghilangkan persengketaan.
*Ditulis pada September 2012
No comments:
Post a Comment